Jumat, 12 Agustus 2011

tugas ni

E.H.Suthrland
Kriminologi adalah seperangkat pengetahuan yang mempelajari kejahatan sebagai fenomena social,termasuk didalamnya proses pembuatan undang-undang, pelanggaran undang-undang , dan reaksi terhadap pelanggaran undang-undang.
Hubungan kejahatan dengan hokum(undang-undang)
 Kejahatan merupakan pengertian hokum yaitu purbuatan manusia yang dapat di pidana oleh hokum pidana,namun kejahatan bukan semata-mata merupakan batasan UU yang artinya ada perbuatan tertentu yang oleh masyarakat dipandang sebagai jahat tetapi UU tidak dinyatakan sebagai tindak pidana.
Tiga model yang dipakai untuk menjelaskan hubungan antara hokum(UU) dengan masyarakat:
1. Model consensus
UU merupakan pencerminan dari nilai-nilai dasar kehidupan social. Penerapan UU dipandang sebagai pembenaran hokum,
2. Model pluralis
Menyadari adanya keanekaragaman kelompok-kelompok social yang memiliki perbedaan dan persaingan atas kepentingan dan nilai-nilai.
3. Model konflik
Masyarakat menyadari kebutuhan akan adanya mekanisme penyelesaian,orang sepakat terhadap suatu struktur hokum yang dapat menyelesaikan konflik tersebut,konflik timbul karena adanya ketidaksetujuan dalam substansinya,namun mereka setuju mengenai asal dan bekerjanya hokum.dan perspektif konflik menekankan pada adanya paksaan dan tekanan yang berasal dari system hokum.
Hubungan kejahatan dengan Agama
Agama merupakan sumber dari hokum dan doktrin bahwa kejahatan merupakan polusi bagi masyarakat, namun tidak diterima karena adanya kenyataan bahwa perbuatan atau gejala social yang dilarang agama tidak dijadikan tindak pidana dibeberapa Negara.
Hungan kejahatan dengan Kebiasaan
Kebiasaan merupakan sumber dari hokum dan sering kali kebiasaan bisa ditarik menjadi perbuatan yang dilarang oleh hokum.kebiasaan itu terikat pada lapis social,kelompok,daerah,dan suku bangsa tetapi hokum bersifat nasional.
Hubungan kejahatan dengan moral
Menurut G.P.Hoefnagels:
a. Semua tidak pidana merupakan perbuatan yang melanggar moral,mereka menganggap bahwa kejahatan sebagai dosa
b. hampir semua tindak pidana merupakan perbuatan yang melanggar moral ,hanya sebagian kecil saja yang tidak melanggar moral.
c. kejahatan yang sangat berat merupakan perbuatan yang bertentangan dengan
moral,sedangkan sebagian besar tindak pidana tidak bertentangan dengan moral,ini timbul karena pandangan moral yang beda-beda
d. hukum pidana semata-mata hanya sebagai alat teknis dan norma terlepas dari system hukum pidana yang memiliki tujuan tersendiri.
Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebhaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan tersebut. Kata "agama" berasal dari bahasa Sansekerta āgama yang berarti "tradisi".[1]. Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.

Definisi tentang agama dipilih yang sederhana dan meliputi. Artinya definisi ini diharapkan tidak terlalu sempit atau terlalu longgar tetapi dapat dikenakan kepada agama-agama yang selama ini dikenal melalui penyebutan nama-nama agama itu. Untuk itu terhadap apa yang dikenal sebagai agama-agama itu perlu dicari titik persamaannya dan titik perbedaannya.
Manusia memiliki kemampuan terbatas, kesadaran dan pengakuan akan keterbatasannnya menjadikan keyakinan bahwa ada sesuatu yang luar biasa diluar dirinya. Sesuatu yang luar biasa itu tentu berasal dari sumber yang luar biasa juga. Dan sumber yang luar biasa itu ada bermacam-macam sesuai dengan bahasa manusianya sendiri. Misal Tuhan, Dewa, God, Syang-ti, Kami-Sama dan lain-lain atau hanya menyebut sifat-Nya saja seperti Yang Maha Kuasa, Ingkang Murbeng Dumadi, De Weldadige dll.
Keyakinan ini membawa manusia untuk mencari kedekatan diri kepada Tuhan dengan cara menghambakan diri, yaitu:
• menerima segala kepastian yang menimpa diri dan sekitarnya dan yakin berasal dari Tuhan
• menaati segenap ketetapan, aturan, hukum dll yang diyakini berasal dari Tuhan
Dengan demikian diperoleh keterangan yang jelas, bahwa agama itu penghambaan manusia kepada Tuhannya. Dalam pengertian agama terdapat 3 unsur, ialah manusia, penghambaan dan Tuhan. Maka suatu paham atau ajaran yang mengandung ketiga unsur pokok pengertian tersebut dapat disebut agama.
Pengertian moral
Moral berasal dari bahas latin mores yang berarti adat kebiasan. Kata mors ini mempunyai sinonim mos, moris, manner more atau manners, morals. Dalam bahasa Indonesia, kata moral berarti akhlak (basah arab) atau kesusilaan yang mengandung makna tatatertib batin atau tata tertib hati nurani yang menjadi pembimbing tingkah laku batin dalam hidup. Kata moral ini dalam bahasa yunani sama dengan ethos yang menjadi etika.
Secara etimologis, etika adala ajaran tentang baik buruk yang di terima masyarakat umum tentang sikap, perbuatan, kewajiban, dan sebagainya. Contoh nilaiu adalah keindahan, keadilan, kemanusiaan, kesejahteraan, kearifam, keagungan, kebersihan, kerapian, keselamatan, dan sebagainya. Dalam kehidupan ini banyak sekali nilai yang melingkupi kita. Nilai beraga dapat diklasifikasikan kedalam macam atau jenis-jenis nilai. Prof. Drs. Notonegoro, S.H. menyatakan nilai terdiri dari:
a. Nilai materill, yaitu sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia.
b. Nilai vital, sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat melaksanakan kegiatan.
Dari beberapa pendapat di atas, istilah moral dapat dipersamakan dengan istilah etika, etik, akhlakj, kesusilaan, dan budi pekerti. Dalam hubunganya dengan nilai, moral adalah bagian dari nilai, yaitu nilai moral. Tidak semua nilai adalah nilai moral. Nilai moral berkaitan dengan perilaku manusia (human) tantang hal-baik buruk. Dalam filsfat nilai secara sederhana di bedakan menjadi tiga jenis, yaitu:
a. Nilai logika, yaitu nilai tentang benar salah.
b. Nilai etika, yaitu nilai tentang baik-buruk.
c. Nilai estetika, yai tu nilai tentang indah - jelek.
Nilai etik atau etika adalah nilai tentang baik buruk yang berkaitan dengan perilaku manusia. Jadi, kalau kita mengatakan etika orang itu buruk, bukan berarti wajahnya buruk, tetapi menunjuk perilaku orang itu yang buruk. Nilai etika adalah nilai moral. Jadi, moral yang dimaksud adalah nilai moral sebagai bagian dari nilai.
Selain etika, kita mengenal pula estetika. Estetika merupaka nilai yang berkaitan dengan keindahan, penampilan fisik, dan keserasian dalam hal penampilan. Sebuah lukisan memiliki nilai estetika, bikan nilai etik. Nilai estetika berkaitan dengan nilai penampilan, sedangkan nilai etika atau moral berkaitan dengan perilaku manusia.


Hukum [4] adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. [5] dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih. Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer. filsuf Aristotle menyatakan bahwa "Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik dari pada dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela." [6] [7]
Undang-undang (atau disingkat UU) adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan persetujuan bersama Presiden. Undang-undang memiliki kedudukan sebagai aturan main bagi rakyat untuk konsolidasi posisi politik dan hukum, untuk mengatur kehidupan bersama dalam rangka mewujudkan tujuan dalam bentuk Negara. Undang-undang dapat pula dikatakan sebagai kumpulan-kumpulan prinsip yang mengatur kekuasaan pemerintah, hak rakyat, dan hubungan di antara keduanya.
Pandangan Umum
Hukum termasuk dalam serangkaian peraturan dan standar dalam suatu masyarakat tertentu. Hukum sering istilah generik untuk semua kegiatan, di mana pun mereka berada dalam hirarki standar (konstitusi, hukum atau pengertian formal peraturan ketat ...)
Dari segi bentuknya, hukum adalah perbuatan hukum oleh otoritas tertentu, biasanya DPR, yang sah dan memiliki kapasitas untuk memimpin. Di negara-negara yang mengenal suatu bentuk pemisahan kekuasaan, hukum adalah sebuah standar hukum yang diadopsi oleh badan legislatif dalam bentuk dan prosedur yang ditentukan oleh hukum konstitusional setempat. Penerapannya kemudian dapat ditentukan oleh teks yang dikeluarkan oleh eksekutif, sebagai pelaksanaan Keputusan, dan juga akan dijelaskan lebih lanjut oleh penafsiran di pengadilan.
Aturan hukum adalah alat yang tersedia bagi para pengacara yang memungkinkan untuk bekerja sesuai dengan cita-cita keadilan. Setiap kebebasan atau hak pasti menyatakan, harus dilaksanakan sepenuhnya, kewajiban toleransi dan hormat, atau tanggung jawab.



Minggu, 29 Mei 2011

TAHAP BERSOSIALISASI DALAM MASYARAKAT (for wilda)

TAHAP BERSOSIALISASI DALAM MASYARAKAT
BAB I
PENDAHULUAN
Pada umunya dalam kehidupan manusia dilahirkan seorang diri, namu demikian mengapa harus bersosialisasi? Seperti diketahui, manusia pertama adam, telah ditakdirkan untuk hidup bersama manusia lain, yaitu isteriya yang bernama hawa. Banyak cerita- cerita tentang hidup menyendiri, seperti Robinson Crusoe. Akan tetapi pengarangnya tak dapat membuat suatu penyelesaian tentang hidup seorang diri tadi, karena kalau dia mati berarti riwayat hidupnya pun habis pula. Maka kemudian muncullah tokoh yang bernama “Friday” sebagai teman Robinson Crusoe, walaupun temannya itu pria juga, namun hal itu membuktikan bahwa pengarangnya sudah mempunyai perasaan tentang kehidupan bersosialisasi antarmanusia.
Sejak dilahirkan, manusia sudah mempunyai dua hasrat yaitu keinginan untuk menjadi satu dengan manusia lain di sekelilingnya dan keiginan untuk menjadi satu dengan suasana alam sekelilingnya. Untuk dapat mencapai dua hasrat tersebut maka manusia itu membutuhkan bersosialisasi kepada manusia lainnya Bersosialisasi merupakan kata yang berhimbuhan ber dari sosialisasi, untuk itu sebelum kita mengetahui lebih lanjut tentang bersosialisasi ada baiknya kita mengetahui pengertian dari sosialisasi dan memahami tentang sosialisasi,
BAB II
PENJELASAN
I. SOSIALISASI
A. Pengertian sosialisasi
Banyak pendapat dari sarjana mengartikan sosialisasi yaitu:
• Soerjono Soekanto yang mengatakan sosialisasi adalah suatu proses individu mempelajari norma dan nilai-nilai masyarakat di mana ia menjadi anggotanya
• Bruce J. Cohen mengatakan Sosialisasi adalah proses manusia mempelajari tata cara kehidupan dalam masyarakatnya untuk memperoleh kepribadian dan membangun kapasitas agar berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
• Peter L. Berger mengatakan Sosialisasi adalah proses yang terjadi pada seorang anak yang sedang belajar menjadi anggota masyarakat baru. Adapun yang dipelajarinya adalah peran-peran pola hidup dalam masyarakat yang sesuai dengan nilai, norma, dan kebiasaan- kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat.
• Karel J. Veeger mengatakan Sosialisasi adalah suatu proses belajar-mengajar; melalui proses ini, individu belajar menjadi anggota masyarakat. Proses tersebut tidak semata-mata mengajarkan pola-pola perilaku sosial kepada individu, tetapi juga mendorong individu untuk mengembangkan dirinya atau melakukan proses pendewasaan dirinya.dan
• Charlotte Buchler yang mengatakan Sosialisasi adalah suatu proses yang membantu individu yang dilakukan melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup, dan bagaimana cara berpikir kelompoknya. Proses tersebut dapat berjalan serasi. Namun, dapat pula terjadi melalui pertentangan. Akan tetapi, selama individu memerlukan kelompoknya, ia bersedia untuk mengadakan beberapa kompromi terhadap tuntutan kelompok.
Berdasarkan pendapat para sarjana tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory). Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh individu.
B. Jenis sosialisasi
Berdasarkan jenisnya, sosialisasi dibagi menjadi dua: sosialisasi primer (dalam keluarga) dan sosialisasi sekunder (dalam masyarakat). Menurut Goffman kedua proses tersebut berlangsung dalam institusi total, yaitu tempat tinggal dan tempat bekerja. Dalam kedua institusi tersebut, terdapat sejumlah individu dalam situasi yang sama, terpisah dari masyarakat luas dalam jangka waktu kurun tertentu, bersama-sama menjalani hidup yang terkukung, dan diatur secara formal.
• Sosialisasi primer
Peter L. Berger dan Luckmann mendefinisikan sosialisasi primer sebagai sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa kecil dengan belajar menjadi anggota masyarakat (keluarga). Sosialisasi primer berlangsung saat anak berusia 1-5 tahun atau saat anak belum masuk ke sekolah. Anak mulai mengenal anggota keluarga dan lingkungan keluarga. Secara bertahap dia mulai mampu membedakan dirinya dengan orang lain di sekitar keluarganya.
Dalam tahap ini, peran orang-orang yang terdekat dengan anak menjadi sangat penting sebab seorang anak melakukan pola interaksi secara terbatas di dalamnya. Warna kepribadian anak akan sangat ditentukan oleh warna kepribadian dan interaksi yang terjadi antara anak dengan anggota keluarga terdekatnya.
• Sosialisasi sekunder
Sosialisasi sekunder adalah suatu proses sosialisasi lanjutan setelah sosialisasi primer yang memperkenalkan individu ke dalam kelompok tertentu dalam masyarakat. Salah satu bentuknya adalah resosialisasi dan desosialisasi. Dalam proses resosialisasi, seseorang diberi suatu identitas diri yang baru. Sedangkan dalam proses desosialisasi, seseorang mengalami 'pencabutan' identitas diri yang lama.
C. Tipe sosialisasi
• Formal
Sosialisasi tipe ini terjadi melalui lembaga-lembaga yang berwenang menurut ketentuan yang berlaku dalam negara, seperti pendidikan di sekolah dan pendidikan militer.
• Informal
Sosialisasi tipe ini terdapat di masyarakat atau dalam pergaulan yang bersifat kekeluargaan, seperti antara teman, sahabat, sesama anggota klub, dan kelompok-kelompok sosial yang ada di dalam masyarakat.
Baik sosialisasi formal maupun sosialisasi informal tetap mengarah kepada pertumbuhan pribadi anak agar sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di lingkungannya. Dalam lingkungan formal seperti di sekolah, seorang siswa bergaul dengan teman sekolahnya dan berinteraksi dengan guru dan karyawan sekolahnya. Dalam interaksi tersebut, ia mengalami proses sosialisasi. dengan adanya proses soialisasi tersebut, siswa akan disadarkan tentang peranan apa yang harus ia lakukan. Siswa juga diharapkan mempunyai kesadaran dalam dirinya untuk menilai dirinya sendiri. Misalnya, apakah saya ini termasuk anak yang baik dan disukai teman atau tidak? Apakah perliaku saya sudah pantas atau tidak?
Meskipun proses sosialisasi dipisahkan secara formal dan informal, namun hasilnya sangat suluit untuk dipisah-pisahkan karena individu biasanya mendapat sosialisasi formal dan informal sekaligus.
D. Pola sosialisasi
Sosiologi dapat dibagi menjadi dua pola: sosialisasi represif dan sosialisasi partisipatoris. Sosialisasi represif (repressive socialization) menekankan pada penggunaan hukuman terhadap kesalahan. Ciri lain dari sosialisasi represif adalah penekanan pada penggunaan materi dalam hukuman dan imbalan. Penekanan pada kepatuhan anak dan orang tua. Penekanan pada komunikasi yang bersifat satu arah, nonverbal dan berisi perintah, penekanan sosialisasi terletak pada orang tua dan keinginan orang tua, dan peran keluarga sebagai significant other. Sosialisasi partisipatoris (participatory socialization) merupakan pola di mana anak diberi imbalan ketika berprilaku baik. Selain itu, hukuman dan imbalan bersifat simbolik. Dalam proses sosialisasi ini anak diberi kebebasan. Penekanan diletakkan pada interaksi dan komunikasi bersifat lisan yang menjadi pusat sosialisasi adalah anak dan keperluan anak. Keluarga menjadi generalized other.
II. BERSOSIALISASI
A. Pengertian Bersosialisasi
Bersosialisasi adalah suatu proses dimana setiap individu manusia mempelajari, menerima dan menyesuaikan diri dengan berbagai unsur kebudayaan dalam masyarakat, seperti adat istiadat, nilai, norma, perilaku, bahasa, dan sebagainya. Bersosialisasi berlangsung sejak seseorang masih bayi sampai orang tersebut meninggal.
Adapun Tujuan orang bersosialisasi adalah memberikan keterampilan untuk bekal kehidupannya kelak di masyarakat, untuk pengendalian fungsi organ tubuh dan agar mampu berkomunikasi secara efektif serta mampu mengembangkannya. Setiap individu harus dibiasakan dengan nilai-nilai dan kepercayaan.
B. Proses dan bentuk Bersosialisasi
George Herbert Mead berpendapat bahwa bersosialisasi yang dilalui seseorang dapat dibagi melalui tahap-tahap sebagai berikut.
• Tahap persiapan (Preparatory Stage)
Tahap ini dialami sejak manusia dilahirkan, saat seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya, termasuk untuk memperoleh pemahaman tentang diri. Pada tahap ini juga anak-anak mulai melakukan kegiatan meniru meski tidak sempurna.
Contoh: Kata "makan" yang diajarkan ibu kepada anaknya yang masih balita diucapkan "mam". Makna kata tersebut juga belum dipahami tepat oleh anak. Lama-kelamaan anak memahami secara tepat makna kata makan tersebut dengan kenyataan yang dialaminya.
• Tahap meniru (Play Stage)
Tahap ini ditandai dengan semakin sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orang dewasa. Pada tahap ini mulai terbentuk kesadaran tentang anma diri dan siapa nama orang tuanya, kakaknya, dan sebagainya. Anak mulai menyadari tentang apa yang dilakukan seorang ibu dan apa yang diharapkan seorang ibu dari anak. Dengan kata lain, kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain juga mulai terbentuk pada tahap ini. Kesadaran bahwa dunia sosial manusia berisikan banyak orang telah mulai terbentuk. Sebagian dari orang tersebut merupakan orang-orang yang dianggap penting bagi pembentukan dan bertahannya diri, yakni dari mana anak menyerap norma dan nilai. Bagi seorang anak, orang-orang ini disebut orang-orang yang amat berarti (Significant other)
• Tahap siap bertindak (Game Stage)
Peniruan yang dilakukan sudah mulai berkurang dan digantikan oleh peran yang secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat sehingga memungkinkan adanya kemampuan bermain secara bersama-sama. Dia mulai menyadari adanya tuntutan untuk membela keluarga dan bekerja sama dengan teman-temannya. Pada tahap ini lawan berinteraksi semakin banyak dan hubunganya semakin kompleks. Individu mulai berhubungan dengan teman-teman sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan yang berlaku di luar keluarganya secara bertahap juga mulai dipahami. Bersamaan dengan itu, anak mulai menyadari bahwa ada norma tertentu yang berlaku di luar keluarganya.

• Tahap penerimaan norma kolektif (Generalized Stage/Generalized other)

Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa. Dia sudah dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas. Dengan kata lain, ia dapat bertenggang rasa tidak hanya dengan orang-orang yang berinteraksi dengannya tapi juga dengan masyarakat luas. Manusia dewasa menyadari pentingnya peraturan, kemampuan bekerja sama--bahkan dengan orang lain yang tidak dikenalnya-- secara mantap. Manusia dengan perkembangan diri pada tahap ini telah menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya.
Adapun Faktor penghambat bersosialisasi yaitu:
Kesulitan dalam berbahasa yang bisa disebabkan oleh bicara gagap,bibir sumbing,pendiam dan kurang menguasai. Perbedaan golongan,status,pendidikan dan kondisi sosial ekonomi.
Agen-agen bersosialisasi yaitu keluarga, kelompok sebaya atau teman sepermainan, sekolah, lingkungan kerja dan media massa. Bentuk bersosialisasi dibagi menjadi dua macam yaitu Sosialisasi primer dimana individu mulai mengenal lingkungan sosialnya terjadi ketika seorang individu berumur 0-4 tahun, Sosialisasi sekunder terjadi setelah sosialisasi primer berlangsung dan lingkungan berperan mempengaruhi.
BAB III
KESIMPULAN
III. Kesimpulan
Adapun kesimpulan yang dapat saya ambil dari penjelasan diatas yaitu bahwa manusia sangatlah perlu bersosialisasi dalam masyarakat dengan memahami lebih dalam lagi tahap-tahap dan bentuk yang dijelaskan diatas,karena kita tahu bahwa tujuan dari bersosialisasi adalah memberikan keterampilan untuk bekal kehidupannya kelak di masyarakat, untuk pengendalian fungsi organ tubuh dan agar mampu berkomunikasi secara efektif serta mampu mengembangkannya.

Minggu, 30 Januari 2011

happy birthday

tak sempat bibir ku berucap sebuah kata indah buatmu
kamu begitu cepat berlalu
bersama umurmu yang baru
tak terasa drimu semakin dewasa
saat umur mu bertambah satu
...tak terasa hari itu tanggal dan bulan itu datang kembali padamu
memberi senyuman dibalik setiap ucapan teman-teman
mungkin kado ku hanya sederhana
karena kado hanya berupa doa
tak bernilai tapi bermakna
semoga cita-cita mu dan rencana mu tercapai
dalam melangkahkan kaki di umurmu yang baru
HAPPY BIRTHDAY YAH SEMOGA GBU

created: wilmart

Senin, 10 Januari 2011

titik dan tanda tanya

aku tak mengerti apa yang terjadi dalam kehidupan ini,,kata maaf ada tapi tak pernah terlaksana,seakan semua kesalahan menjadi sebuah kesalahan yang tak pernah hilang dan menjadi tanaman kehidupan yang mengecewakan,,terkadang aku semakin bingung melihat kehidupan,,kata cinta selalu dilantunkan tapi menjadi buih perperangan,,apakah ini kehidupan,saat kesalahan seseorang dijadikan makian,saat maaf seseorang dijadikan kemunafikan,,,aku tak pernah mengerti tentang kehidupan,,seperti wayang dalam pementasan,diatur dengan naskah dari sutrdara...
titik-titik dan tanda tanya itulah mungkin yang menjadi jawaban dalam kehidupan,,karena dalam kehidupan tidak pernah ada kepastian,,melainkan menggangap dirinya yang paling benar,,
setuju atau tidak lihat lah disekitar anda

Senin, 03 Januari 2011

seperti yang dulu

seluruh tubuh ku telah hancur
yang tersisa hanya pilu
angin bertiup akupun tak rasa
saat drimu telah pergi mendua

aku tahu aku bukan terang
yang bisa memberi sinar dalam kegelapan
aku tahu aku bukanlah raja
yang mampu memberimu bahagia

kamu telah berubah
saat langkahmu berjalan bersama waktu
saat aku berhenti dan tertidur
kamu berubah dengan waktumu

kamu bukan seperti yang dulu
karena kamu bukan yang dulu

Jumat, 31 Desember 2010

tahun 2011

sejuta kenangan telah dilewati
di tahun yang lalu
dengan sejuta cerita yang begitu berharga

sejuta pengalaman telah dilalui
di yahun yang lalu
dengan seribu duka dan suka

mimpi memang masih ada
langkah memang masih panjang
kehidupan memang selalu berbah
tapi tujuan tetap tujuan

semua yang terjadi di masa lalu
jadikanlah menjadi sebuah tujuan
dan motivasi untuk tahun 2011
jangan menyerah dan tetaplah berdiri

Rabu, 29 Desember 2010

bunga mimpiku

aku mencari seperti nyata
aku mengalami seperti ada
menyongsong disetiap malam
memberi keindahan di kalut mata
kamu sosok yang selalu hadir dalam mimpiku
memberi aku sinar cerah saat kalut merasuk mimpiku
kamu seperti hadir disamping ku
saat sepi datang ditemani malam
aku tak mengerti tentang apa yang terjadi
kamu kalbu tapi seperti nyata
kamu tak ada tapi seperti ada
selalu kucoba tuk mengenalimu
tapi apalah daya kamu hanya penghias dalam mimpiku
oleh sebab itu aku hanya bisa memanggil namamu
bunga mimpiku